TUJUAN PENYELENGGARAAN

Anugerah Dewan Pers 2022

  • Memberikan apresiasi kepada jurnalis, lembaga pers, masyarakat, perorangan, dan pemerintah yang telah berkarya dan memberikan kontribusi bagi jurnalisme berkualitas dan kemerdekaan pers.
  • Memberikan motivasi kepada ekosistem pers untuk senantiasa menjaga kemerdekaan pers melalui karya-karya jurnalisme yang berkualitas.
  • Mempromosikan kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas dalam membangun peradaban bangsa yang luhur

Kategori

Kriteria

Kriteria Umum

  1. Media, wartawan, lembaga dan perorangan yang berkontribusi dalam penegakan kemerdekaan pers
  2. Media dan wartawan yang memperkokoh pelaksanaan UU Pers No 40 tahun 1999 dan mengikuti peraturan Dewan Pers termasuk Kode Etik Jurnalistik
  3. Media dan wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial untuk kepentingan umum
  4. Media yang memiliki tata kelola yang baik sesuai Standar Perusahaan Pers
  5. Lembaga dan perorangan non pers yang memberikan kepeloporan terhadap pers Indonesia
  6. Karya yang dikompetisikan sesuai dengan tema yang diangkat pada kurun produksi 5 tahun terakhir hingga tanggal 20 Oktober 2022
  7. Karya Jurnalistik yang diikutsertakan dalam kompetisi, belum pernah diikutkan dalam kompetisi lainnya.
  8. Khusus menyangkut karya foto, penilaian mengacu pada kriteria World Press Photo. Dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Visual Quality

    b. Story

    c. Representation


Kriteria Khusus

Wartawan
  1. Telah dinyatakan lulus UKW dan atau memiliki Sertifikat Wartawan, atau
  2. Bekerja di media yang telah terverifikasi faktual di Dewan Pers
  3. Mengirimkan maksimal 3 karya jurnalistik

Media
  1. Terverifikasi faktual di Dewan Pers
  2. Masyarakat (Kampus, Lembaga Media Watch, Lembaga Pegiat Kemerdekaan Pers, dan Lembaga Advokasi Pers)
  3. Secara konsiten dan terus menerus dalam waktu tertentu memperjuangkan dan mewujudkan kemerdekaan pers di lingkungan aktivitasnya, dan Diusulkan oleh konstituen Dewan Pers atau masyarakat
  4. Menyertakan portfolio media pers dengan data dukung karya jurnalistik yang diproduksi (maksimal 3 karya)

Masyarakat (Kampus, Lembaga Media Watch, Lembaga Pegiat Kemerdekaan Pers, dan Lembaga Advokasi Pers)
  1. Secara konsiten dan terus menerus dalam waktu tertentu memperjuangkan dan mewujudkan kemerdekaan pers di lingkungan aktivitasnya, dan
  2. Diusulkan oleh konstituen Dewan Pers atau masyarakat

Perorangan
  1. Pejuang Kemerdekaan Pers (baik yang sudah meninggal atau masih hidup)

Pemerintah
  1. Secara konsiten dan terus menerus dalam waktu tertentu mewujudkan dan menjaga kemerdekaan pers sesuai ranah tugas dan fungsinya, dan
  2. Diusulkan oleh konstituen Dewan Pers atau masyarakat





“Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa”

Tema Anugerah Dewan Pers tahun ini menggambarkan tentang karya-karya jurnalistik yang telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik, bernilai berita, dan senantiasa berpihak kepada kebenaran, mampu menuntun publik pada nilai-nilai keadaban bangsa. Baik dalam hal perbaikan kualitas pendidikan, pengembangan teknologi, pembentukan kohesi sosial, maupun amplifikasi keluhuran nilai budaya. Peserta bebas memberikan makna dalam setiap karya jurnalistik yang dikirimkan, selama masih dalam lingkup penjelasan tema di atas. Selanjutnya penjabaran tema digambarkan dalam matriks berikut:

Rilis

"Pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022 Diperpanjang Hingga 31 Oktober"

JAKARTA—Dewan Pers memutuskan untuk memperpanjang lagi batas waktu pendaftaran peserta Anugerah Dewan Pers 2022. Langkah ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya permintaan dari para jurnalis di berbagai daerah.

 

“Masa pendaftaran peserta Anugerah Dewan Pers 2022 kami perpanjang hingga 31 Oktober 2022. Saya kira itu sudah batas akhir, mudah-mudahan tidak mundur lagi,” kata Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan, Kamis (20/10) di Jakarta.

 

Dia menjelaskan, banyak jurnalis dari daerah yang menghubungi panitia. Mereka mengaku baru saja mendapat informasi perihal pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022. Untuk itu, mereka meminta panitia agar memundurkan jadwal pendaftaran supaya mereka bisa lebih baik lagi dalam menyiapkan karya yang akan diikutsertakan.

Selain dari para jurnalis, tuturnya, beberapa konstituen Dewan Pers juga mengajukan saran serupa. Menurut mereka, perpanjangan masa pendaftaran akan memberi kesempatan lebih luas bagi jurnalis/pewarta foto/media untuk ikut serta dalam kompetisi tersebut.

 

Panitia juga telah menetapkan pelaksanaan malam anugerah. “Malam Anugerah Dewan Pers 2022 akan kami laksanakan pada 8 Desember di Bandung. Penetapan jadwal ini dipilih dengan pertimbangan supaya tidak berbenturan dengan kegiatan lain yang juga mengundang perhatian insan pers,” ujar Asmono.

 

Kategori dalam Anugerah Dewan Pers 2022 ini meliputi wartawan/foto, media (terbagi dalam beberapa kelompok), masyarakat (lembaga nonpemerintah), pemerintah (pusat/daerah), dan perorangan/tokoh.  Selama masa perpanjangan pertama, jumlah pendaftar bertambah tiga kali lipat dibanding sebelum perpanjangan.

Asmono juga meminta pimpinan media massa, konstituen, dan semua pihak yang berkepentingan agar menginformasikan waktu perpanjangan pendaftaran ini. Menurut dia, tingginya partisipasi peserta akan kian membuat semarak penganugerahan tersebut. 




"Pendaftaran Peserta Anugerah Dewan Pers 2022 Diperpanjang"


JAKARTA—Panitia Anugerah Dewan Pers (ADP) 2022 memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi peserta ADP 2022. Masa perpanjangan pendaftaran itu ditetapkan dengan pertimbangan untuk lebih memberi kesempatan bagi semua pihak  yang ingin berpartisipasi dalam ADP 2022. “Semula pendaftaran bagi peserta ditetapkan mulai 12 September hingga 12 Oktober 2022. Atas berbagai pertimbangan, masa pendaftaran kami perpanjang hingga 20 Oktober 2022,” kata Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan, di Jakarta, Selasa (11/10).


Dia menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan agar insan pers maupun lembaga terkait yang baru mengetahui informasi ini masih bisa ikut serta menyemarakkan ADP 2022. Dari informasi yang diterima panitia, masih banyak insan pers dari beberapa daerah yang baru saja mengetahui informasi ADP 2022 ini.


Panitia juga menjelaskan, ADP kali ini akan memberikan 11 trofi. Perinciannya adalah: lima trofi untuk kategori jurnalis sesuai kategori (cetak, radio, televisi, siber, dan foto), tiga trofi untuk perusahaan pers (kategori jumlah karyawan di bawah 50, antara 51-100 karyawan, dan di atas 100 karyawan), satu trofi untuk masyarakat non pers (kampus, lembaga pemantau media, lembaga advokasi pers, dll), satu trofi untuk pemerintah (baik pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten yang mendukung kemerdekaan pers),  dan perorangan (pengabdi dan pejuang kemerdekaan pers, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal).


Adapun tema karya jurnalistik untuk ADP tahun ini haruslah telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik, bernilai berita, dan senantiasa berpihak kepada kebenaran, mampu menuntun publik pada nilai-nilai keadaban bangsa.Subtema yang bisa dipilih peserta meliputi: demokrasi atau kemerdekaan pers, pemberantasan korupsi atau tata kelola pemerintahan, digitalisasi media atau kemandirian ekonomi, pandemic covid 19, penegakkan hukum dan HAM, serta inklusi/kesetaraan gender/keberagaman/keberlanjutan.


Karya jurnalistik peserta sangat diharapkan juga terkait dengan minimal satu segi dari hal-hal sebagai berikut: perbaikan kualitas pendidikan, pengembangan teknologi, pembentukan kohesi sosial, maupun amplifikasi keluhuran nilai budaya. Peserta bebas memberikan makna dalam setiap karya jurnalistik yang dikirimkan, selama masih dalam lingkup penjelasan tema di atas.




"Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban  Bangsa"

  

JAKARTA – Guna mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di Indonesia, Dewan Pers kembali menggelar Anugerah Dewan Pers 2022. Ajang apresiasi tahunan ini mengusung tema “Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa”. 


Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, mengatakan bahwa karya jurnalistik yang berkualitas layak mendapat apresiasi. Dewan Pers mewujudkan apresiasi itu melalui Anugerah Dewan Pers 2022. “Menjaga dan memperjuangkan kemerdekaan pers menjadi tugas bagi setiap institusi pers maupun insan pers. Kemerdekaan pers yang terjaga dengan baik akan lebih memungkinkan bagi lahirnya karya jurnalistik berkualitas yang akan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya di Gedung Dewan Pers, Selasa (13/9).


Dijelaskan Prof Azra, ajang ini bertujuan memberikan apresiasi kepada insan pers yang telah berkarya dan memberikan kontribusi bagi jurnalisme berkualitas dan kemerdekaan pers. Di samping itu juga untuk memberikan motivasi bagi ekosistem pers agar senantiasa menjaga kemerdekaan pers melalui karya-karya jurnalisme yang berkualitas. Di sisi lain, Anugerah Dewan Pers diharapkan mampu mempromosikan kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas dalam membangun peradaban bangsa yang luhur.


Asmono Wikan, Anggota Dewan Pers, sekaligus penanggung jawab Anugerah Dewan Pers 2022, menjelaskan lebih jauh, pada tahun ini ada lima kategori yang dikompetisikan. Terdiri dari kategori wartawan/jurnalis, kategori perusahaan media, kategori masyarakat, kategori perorangan, dan kategori pemerintah. “Untuk kategori wartawan dan perusahaan media, dapat langsung mendaftarkan diri melalui microsite yang disiapkan khusus oleh panitia. Sementara pada tiga kategori lainnya, kami membuka kesempatan bagi masyarakat baik perorangan, kampus, ataupun konstituen untuk merekomendasikan nama-nama yang layak mendapat penghargaan ini,” jelas Asmono.


Anugerah Dewan Pers tahun ini menghadirkan sejumlah juri yang terdiri dari tokoh-tokoh pers terkemuka yang akan menilai karya jurnalistik, kinerja media, dan ketokohan para kandidat pemenang. Mereka antara lain Azyumardi Azra, Yosep Adi Prasetyo, Dadang Rahmat Hidayat, Bambang Harymurti, Atal Depari, Ninuk Pambudi, dan Ninik Rahayu.


Mekanisme pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022 dapat dilakukan melalui laman situs anugerah.dewanpers.or.id. Adapun masa pendaftaran dan pengumpulan karya dimulai dari tanggal 12 September 2022 hingga 31 Oktober 2022. Penyerahan penghargaan direncanakan akan berlangsung di Bandung, 8 November 2022. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi call center 0813 3362 8987 atau email panitia anugerah@dewanpers.or.id. ***

Video Publikasi

Dewan Juri

M. Agung Dharmajaya

Juri Final

Yosep Adi Prasetyo

Juri Final

Bambang Harymurti

Juri Final

Ninuk Pambudi

Juri Final

Ninik Rahayu

Juri FInal

Testimoni

Organisasi Konstituen Dewan Pers

Didukung oleh