"Pendaftaran
Anugerah Dewan Pers 2022 Diperpanjang Hingga 31 Oktober"
JAKARTA—Dewan
Pers memutuskan untuk memperpanjang lagi batas waktu pendaftaran peserta
Anugerah Dewan Pers 2022. Langkah ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya
permintaan dari para jurnalis di berbagai daerah.
“Masa
pendaftaran peserta Anugerah Dewan Pers 2022 kami perpanjang hingga 31 Oktober
2022. Saya kira itu sudah batas akhir, mudah-mudahan tidak mundur lagi,” kata
Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan, Kamis (20/10) di Jakarta.
Dia
menjelaskan, banyak jurnalis dari daerah yang menghubungi panitia. Mereka
mengaku baru saja mendapat informasi perihal pendaftaran Anugerah Dewan Pers
2022. Untuk itu, mereka meminta panitia agar memundurkan jadwal pendaftaran
supaya mereka bisa lebih baik lagi dalam menyiapkan karya yang akan
diikutsertakan.
Selain
dari para jurnalis, tuturnya, beberapa konstituen Dewan Pers juga mengajukan
saran serupa. Menurut mereka, perpanjangan masa pendaftaran akan memberi
kesempatan lebih luas bagi jurnalis/pewarta foto/media untuk ikut serta dalam
kompetisi tersebut.
Panitia
juga telah menetapkan pelaksanaan malam anugerah. “Malam Anugerah Dewan Pers
2022 akan kami laksanakan pada 8 Desember di Bandung. Penetapan jadwal ini
dipilih dengan pertimbangan supaya tidak berbenturan dengan kegiatan lain yang
juga mengundang perhatian insan pers,” ujar Asmono.
Kategori
dalam Anugerah Dewan Pers 2022 ini meliputi wartawan/foto, media (terbagi dalam
beberapa kelompok), masyarakat (lembaga nonpemerintah), pemerintah
(pusat/daerah), dan perorangan/tokoh. Selama masa perpanjangan pertama,
jumlah pendaftar bertambah tiga kali lipat dibanding sebelum perpanjangan.
Asmono
juga meminta pimpinan media massa, konstituen, dan semua pihak yang
berkepentingan agar menginformasikan waktu perpanjangan pendaftaran ini.
Menurut dia, tingginya partisipasi peserta akan kian membuat semarak
penganugerahan tersebut.
"Pendaftaran Peserta Anugerah Dewan Pers
2022 Diperpanjang"
JAKARTA—Panitia Anugerah Dewan Pers (ADP) 2022 memutuskan untuk memperpanjang
masa pendaftaran bagi peserta ADP 2022. Masa perpanjangan pendaftaran itu
ditetapkan dengan pertimbangan untuk lebih memberi kesempatan bagi semua
pihak yang ingin berpartisipasi dalam ADP 2022. “Semula pendaftaran bagi
peserta ditetapkan mulai 12 September hingga 12 Oktober 2022. Atas berbagai
pertimbangan, masa pendaftaran kami perpanjang hingga 20 Oktober 2022,” kata
Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan, di Jakarta, Selasa
(11/10).
Dia menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan agar insan
pers maupun lembaga terkait yang baru mengetahui informasi ini masih bisa ikut
serta menyemarakkan ADP 2022. Dari informasi yang diterima panitia, masih
banyak insan pers dari beberapa daerah yang baru saja mengetahui informasi ADP
2022 ini.
Panitia juga menjelaskan, ADP kali ini akan memberikan 11 trofi. Perinciannya
adalah: lima trofi untuk kategori jurnalis sesuai kategori (cetak, radio,
televisi, siber, dan foto), tiga trofi untuk perusahaan pers (kategori jumlah
karyawan di bawah 50, antara 51-100 karyawan, dan di atas 100 karyawan), satu trofi untuk masyarakat non pers
(kampus, lembaga pemantau media, lembaga advokasi pers, dll), satu trofi untuk
pemerintah (baik pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten yang mendukung
kemerdekaan pers), dan perorangan (pengabdi dan pejuang kemerdekaan pers,
baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal).
Adapun tema karya jurnalistik
untuk ADP tahun ini haruslah telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik, bernilai
berita, dan senantiasa berpihak kepada kebenaran, mampu menuntun publik pada
nilai-nilai keadaban bangsa.Subtema yang bisa dipilih peserta meliputi:
demokrasi atau kemerdekaan pers, pemberantasan korupsi atau tata kelola
pemerintahan, digitalisasi media atau kemandirian ekonomi, pandemic covid 19,
penegakkan hukum dan HAM, serta inklusi/kesetaraan
gender/keberagaman/keberlanjutan.
Karya jurnalistik peserta sangat diharapkan
juga terkait dengan minimal satu segi dari hal-hal sebagai berikut: perbaikan
kualitas pendidikan, pengembangan teknologi, pembentukan kohesi sosial, maupun amplifikasi
keluhuran nilai budaya. Peserta bebas memberikan makna dalam setiap karya
jurnalistik yang dikirimkan, selama masih dalam lingkup penjelasan tema di atas.
"Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa"
JAKARTA – Guna mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di
Indonesia, Dewan Pers kembali
menggelar Anugerah Dewan Pers 2022. Ajang apresiasi tahunan ini mengusung tema “Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa”.
Ketua
Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, mengatakan bahwa karya jurnalistik yang
berkualitas layak mendapat
apresiasi. Dewan Pers mewujudkan apresiasi
itu melalui Anugerah
Dewan Pers 2022. “Menjaga dan memperjuangkan
kemerdekaan pers menjadi tugas bagi setiap institusi pers maupun insan pers. Kemerdekaan pers yang terjaga
dengan baik akan lebih memungkinkan bagi lahirnya karya jurnalistik berkualitas yang akan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya di Gedung
Dewan Pers, Selasa (13/9).
Dijelaskan Prof Azra, ajang ini bertujuan memberikan apresiasi kepada insan
pers yang telah berkarya dan
memberikan kontribusi bagi jurnalisme berkualitas dan kemerdekaan pers. Di samping itu juga untuk memberikan motivasi
bagi ekosistem pers agar senantiasa menjaga kemerdekaan
pers melalui karya-karya jurnalisme yang berkualitas. Di sisi lain, Anugerah Dewan Pers diharapkan mampu mempromosikan kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas dalam membangun peradaban bangsa yang luhur.
Asmono Wikan, Anggota Dewan Pers, sekaligus penanggung jawab Anugerah
Dewan Pers 2022, menjelaskan lebih jauh, pada tahun ini ada lima kategori yang dikompetisikan. Terdiri
dari kategori wartawan/jurnalis, kategori perusahaan media, kategori masyarakat, kategori perorangan,
dan kategori pemerintah. “Untuk kategori wartawan dan perusahaan media, dapat langsung mendaftarkan diri melalui microsite
yang disiapkan khusus oleh panitia. Sementara pada tiga kategori lainnya, kami membuka kesempatan bagi
masyarakat baik perorangan, kampus, ataupun
konstituen untuk merekomendasikan nama-nama yang layak mendapat penghargaan ini,” jelas Asmono.
Anugerah
Dewan Pers tahun ini menghadirkan sejumlah juri yang terdiri dari tokoh-tokoh
pers terkemuka yang akan menilai
karya jurnalistik, kinerja media, dan ketokohan para kandidat pemenang. Mereka antara lain Azyumardi
Azra, Yosep Adi Prasetyo, Dadang Rahmat Hidayat, Bambang Harymurti, Atal
Depari, Ninuk Pambudi, dan Ninik
Rahayu.
Mekanisme pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022 dapat dilakukan melalui laman
situs anugerah.dewanpers.or.id.
Adapun masa pendaftaran dan pengumpulan karya dimulai dari tanggal 12 September 2022 hingga 31
Oktober 2022. Penyerahan penghargaan direncanakan akan berlangsung di Bandung, 8 November 2022. Untuk informasi
lebih lanjut, peserta dapat menghubungi call center 0813 3362 8987 atau email
panitia anugerah@dewanpers.or.id. ***